NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

PTSL Terhambat , Warga Geruduk Kejari Nganjuk.

Warga desa Ngepung Patianrowo datangi kejaksaan negeri Nganjuk , mereka menuntut kejaksaan dan kepolisian mengusut tuntas dugaan pungli PTSL yang dilakukan sekelompok orang di desanya.

Ratusan warga desa Ngepung kecamatan Patihanrowo Nganjuk , menggelar aksi damai di depan kejaksaan negeri Nganjuk , Kamis 15 september 2022.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan soal sertifikat PTSL yang tak kunjung selesai , padahal semua persyaratan sudah terpenuhi.

Warga yang mayoritas peserta PTSL ini menuding ada sekelompok orang yang sengaja menghambat proses PTSL di desa mereka.

Selain itu , warga yang mayoritas peserta PTSL ini meminta kejaksaan dan BPN menolak intervensi dari sekelompok orang tersebut.

Dan menuntut pihak kepolisian dan kejaksaan mengusut tuntas dugaan pungli biaya PTSL yang dilakukan kelompok tersebut .

Lima perwakilan warga di terima pihak kejaksaan untuk menyampaikan aspirasinya diruang rapat kejari.

Sementara itu, menyoal dugaan pungli PTSL di Ngepung , Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah mengatakan, tidak ada bukti pungli PTSL di Desa tersebut . Meski membayar lebih dari ketentuan pemerintah , namun ada kesepakatan panita dan peserta serta mengacu pada peraturan bupati soal Biaya PTSL.

Usai menyampaikan aspirasinya , massa membubarkan diri kembali ke desa mereka dengan pengawalan pihak kepolisian.


Berikut Berita Video Selengkapnya
Berita terkait klik disini