NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Ajak Pengendara Tertib Berlalu Lintas, Polres Ponorogo Berikan Edukasi dan Hadiah Bagi Pengendara yang Tertib


Operasi zebra Semeru 2022 mulai 3 hingga 16 Oktober 2022


PONOROGO - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo, Jawa timur mempunyai cara unik untuk mengajak pengendara untuk tertib berlalu lintas. 

Mereka menghentikan  para pengendara seakan mau ditilang. Namun, pengendara bukan ditilang dan harus membayar , melainkan diberikan sembako dan edukasi tentang tertib berlalu lintas. 

Sebaliknya bagi  mereka yang tertib seperti menggunakan helm ber SNI (pengendara Sepeda Motor) dan menggunakan sabuk pengamanan bagi sopir maupun penumpang mobil, mendapat apresiasi.

“Saya sempat kaget di perempatan kok ada polisi. Saya kira cegatan (tilang),” ujar salah satu pengendara, Henik Lia.

Operasi zebra Semeru 2022 mulai 3 hingga 16 Oktober 2022

Namun,  Polisi lalu lintas ini kata Henik hanya memberikan pesan – pesan tentang tatatertib berlalulintas dan saat ini ada operasi zebra.

Kemudian lanjut Henik Polisi lalulintas Polres Ponorogo tersebut memberikan sembako karena Henik dinilai sudah mematuhi tatatertib berlalulintas.

“Lumayan lah untuk makan. Pas beras saya juga habis. Terimakasih pak polisi,” katanya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal mengaku operasi zebra Semeru 2022 dilakukan mulai 3 hingga 16 Oktober 2022. Ayib menyebutkan bahwa  Akan ada 7 prioritas sasaran pelanggaran.

Prioritas Pertama adalah bagi pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara,Kedua pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur.

Operasi zebra Semeru 2022 mulai 3 hingga 16 Oktober 2022

Kemudian  sanksi tilang diberikan  buat pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu dan Pengendara motor yang enggak menggunakan helm SNI. Serta pengendara mobil yang  tidak menggunakan safety belt.

Prioritas Kelima adalah pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh alkohol. Pengemudi dan pengendara yang melawan arus dan yang Terakhir pengemudi atau pengendara melebihi batas kecepatan.

“Kalau para pengendara atau pengemudi yang taat tentu kami berikan reward ,” pungkasnya (**)