NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Beberapa Dinas Pemkab Bolsel Akan Dipanggil KPK , Ada Apa ?


Kantor KPK Jakarta


JAKARTA , AG Cyber TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang merampungkan bukti - bukti terkait penyalahgunaan Dana Covid - 19 di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Menurut keterangan salah satu personil lembaga anti rasua tersebut bahwa Pihaknya akan segera melayangkan surat panggilan kepada beberapa dinas yang terkait dalam dugaan penyalahgunaan dana Covid-19, berdasarkan laporan masyarakat beberapa waktu lalu.

" Saat ini kami sementara merampungkan bukti - bukti sekaligus ada tambahan bukti susulan yang sementara di dalami dan secepatnya dirampungkan karena, sudah seharusnya beberapa Dinas tersebut harus dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut " ucap salah satu personil KPK kepada awak media.

Pemanggilan pertama yang akan disampaikan nanti sudah harus memenuhi syarat dalam arti bahwa bukti - bukti sudah rampung untuk mempermudah pemeriksaan KPK, dan juga sudah sesuai peraturan perundang - undangan.

Kantor Bupati Bolaang Mongondow Selatan.

Seperti yang kita ketahui bahwa tindakan rencana pemanggilan yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Dinas - Dinas yang terkait dugaan penyalahgunaan Dana Covid 19 dikabupaten bolaang mongondow selatan itu berdasarkan laporan masyarakat pada tanggal 6 April tahun 2022, tentang adanya dugaan penyelewengan Dana Covid-19 tahun 2020 – 2021, maka KPK pada kesempatan ini memastikan akan segera melayangkan Surat Panggilan Kepada beberapa Dinas, dan salah satunya Dinas Kesehatan beserta beberapa Dinas lainnya di kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

" Dalam waktu dekat kami akan segera melayangkan panggilan kepada pihak terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah bukti tambahan selesai kami pelajari", tutup salah satu personil Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Bidang Penindakan. (RM/Red)