NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Dinas Kesehatan Nganjuk di Somasi

Tonton videonya berikut ini , Jangan lupa Subscribe , Like , Comment and Share :
Narasi Berita :

Merasa diberhentikan secara sepihak seorang tenaga honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk , mengadu ke Prayogo Law And Partners.

Hanifatus Solehah , mengaku bingung harus bagaimana saat diberhentikan secara sepihak di tempatnya bekerja di dinas kesehatan kabupaten Nganjuk Jawa Timur.

Perempuan lulusan D3 kebidanan tersebut mulai bekerja di instansi yang dimaksud sejak bulan Mei tahun 2020 hingga di berhentikan bulan Agustus 2022.

Awalnya , Gadis 26 tahun tersebut legawa dengan surat keputusan yang dia terima , dikemudian hari tanggal 13 September dia menerima SK untuk bekerja kembali ,

namun dalam SK tersebut tertanggal 1 september dan ditanda tangani yang berwenang dalam instansi tersebut.

Artinya selang dua minggu SK tersebut baru sampai ke yang bersangkutan.

Dan setelah dia masuk kerja justru di pulangkan , merasa ada yang janggal , lajang yang biasa di panggil Tutus tersebut meminta bantuan ke Prayogo Law And Partners untuk mendampinginya meluruskan masalah ini.


Saat diklarifikasi , Prayogo Laksono menyimpulkan ada dugaan wanprestasi dalam kasus yang dihadapi kliennya berdasar bukti-bukti yang di bawa klien nya.


Selasa siang 11 oktober 2022 , Prayogo Laksono melayangkan surat somasi melalui tim nya ke dinas kesehatan kabupaten Nganjuk.


Sementara itu , pihak dinas belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini


Reporter : John