Narasi :
Sangat di sayangkan , tanaman pangan jadi tumbal perusahaan. Di Nganjuk Jawa Timur , satu hektar tanaman padi di urug tanpa alasan yang jelas.
Pengurugkan lahan persawahan di tepi jalan raya Nganjuk - Surabaya dusun Ngrajek Desa Sambirejo Tanjung anom Nganjuk, menjadi sorotan berbagai pihak,
Pasalnya, di lahan tersebut masih tumbuh subur tanaman padi yang kurang lebih berumur satu bulan setengah,
Tentunya hal tersebut sangat disayangkan, mengingat padi merupakan tanaman makanan pokok sebagian besar masyarakat Indonesia.
Informasinya , di atas lahan seluas satu hektar tersebut akan berdiri bangunan sejenis gudang , hal ini mengacu pada data perijinan yang diajukan ke dinas terkait , dan masih dalam proses.
Terlepas dari persoalan perizinan , sungguh miris jika tanaman pangan harus jadi tumbal perusahaan , kenapa tidak menunggu selepas di panen ?
Akhirnya satuan polisi pamong praja turun ke lapangan untuk melakukan pembinaan , aktivitas pengurugkan sementara dihentikan sampai terpenuhi semua persyaratan , termasuk perizinan.
Saat disidak satpol PP Jumat pagi (22/10/2022) , sebagian tanaman padi sudah di babat sebagian,
Sementara itu , pihak pelaksana pengurugkan mengaku tidak mengetahui siapa yang menanam padi tersebut , menurut pihaknya lahan tersebut sudah proses pengeringan sejak beberapa bulan lalu , BENAR - BENAR MEMBAGONGKAN !!!.
Sah-sah saja membangun perusahaan dengan mengalih fungsikan lahan pertanian , akan tetapi apakah diwajarkan tanaman pangan ditumbalkan dengan atau tanpa alasan.
(Tim Liputan)