KOTAMOBAGU, agctv - Pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Pangan yang terletak di Desa Poyowa Besar II ( Dua ) Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara, akhirnya dihentikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Didalam pekerjaan tersebut, tak sedikit jumlah yang dianggarkan oleh Kementrian melalui Dinas PUPR Kota Kotamobagu, untuk Peningkatan Jalan Pangan yang pada akhirnya menyisakan sejumlah PR baru bagi Pemkot Kotamobagu.
Proyek yang berbanrol 14.368.261.000 bersumber dari Dana APBD-DAK Tahun 2022, di kerjakan oleh CV. CITRA PERKASA akan tetapi pekerjaan ini mendapat sorotan dari beberapa masyarakat setempat, karena dianggap lambat dan tidak dapat menyelesaikan pekerjaan. Sehingga inilah yang menjadi salah satu alasan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) memutuskan dan memberhentikan pekerjaan tersebut.
Berdasarkan penelusuran Media dilokasih, masih terdapat sejumlah item pekerjaan yang tidak tuntas dengan anggaran yang lumayan fantastis dan hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu Claudy Mokodongan, waktu dihubungi Wartawan AG CYBER TV Minggu (27/11/2022),
" Terkait pekerjaan tersebut sudah di putuskan kontrak pelaksanaan kerja dengan CV CITRA PERKASA, Dan info ini saya terima dari PPK pada tanggal 17 oktober silam " Terang Claudy.
" Alasan kenapa sampai terjadi putus kontrak, karena penyedia yang kurang bertanggung jawab atas pekerjaan dan dianggap lambat.
Informasi PPK kepada saya, bahwa waktu pelaksanaan pekerjaan sudah habis dan penyedia tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yang sudah di tentukan,"ujar Claudy
" Terkait dengan sisa anggaran dan pekerjaan sekarang sudah di lelang kembali sesuai anggaran, dan sudah ada tanda tangan kontrak.."Pungkasnya.
Repoter : Rahmad