Jakarta , AG Cyber TV - Setelah melakukan pemeriksaan barang bukti dugaan penyalahgunaan Dana Covid19 tahun 2020 - 2021, dikabupaten Bolaang Mongondow selatan, dan pemeriksaan terhadap laporan aliran dana dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ), maka Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan segera melayangkan panggilan kepada sejumlah Oknum ASN Pembkab Bolsel yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami akan melayangkan panggilan kepada pejabat - pejabat ASN seperti Kepala Dinas Kesehatan dan jajarannya yang diduga turut terlibat dalam kasus tersebut, dan tidak luput juga bahwa Bupati ( IK ), Sekda ( MAO ) Kadiskes ( SM ) dan oknum ASN lainnya yang terindikasi dugaan tsb, akan kami layangkan surat panggilan.
Salah satu pejabat tinggi Lembaga Anti Rasua juga menyampaikan kepada awak media bahwa, Pihaknya akan segera melayangkan panggilan tersebut untuk pemeriksaan dan dimintai keterangan masing - masing, karena menurut dugaan bahwa kasus ini terindikasi kearah Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ), untuk itu perlu dilakukan pemanggilan kepada Kepala Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam hal Ini Bupati ( IK ), beserta jajaran lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut, Ucap nya
Dalam kasus dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 tahun 2020 - 2021 dipemkab Bolsel, setelah mendalami, mempelajari dan menyelidiki bukti - Bukti yang ada, disertai dengan bukti susulan, sesuai dengan laporan masyarakat beberapa waktu lalu maka, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), menyatakan bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan apalagi berlarut - larut.
Harus segera ditindak lanjuti dan diusut Tuntas demi tegaknya supremasi Hukum, agar tercipta kepercayaan masyaratkat kepada kita khususnya, dan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) secara umum, tutur salah satu wakil ketua KPK.
Untuk itu dirinya juga menegaskan bahwa Pihaknya akan dan segera melakukan pemanggilan, agar bisa menjadi tolak ukur bagi pemerintah daerah lainnya yg sudah melakukan tindakan penyalahgunaan Dana Covid-19. Pungkasnya.