NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Pelaku Pengancaman Menggunakan Sajam Diamankan Resmob Polres Kotamobagu


Pelaku pengancaman menggunakan sajam saat diamankan Resmob Polres Kotamobagu.


Kotamobagu, agctv - Salah satu warga Desa Liberia Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur FM alias Feni (35) melapor ke Polres Kotamobagu atas pengancaman terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh  RM alias Ren  warga Kelurahan Genggulang Kecamatan Kotamobagu Utara  Kota Kotamobagu.

Pengancaman ini terjadi di Pasar Genggulang tepat pada hari Kamis (15/12/2022) dan menurut informasi dari beberapa  masyarakat setempat bahwa Pelaku RM saat itu dalam kondisi mabuk sehingga terjadilah pengancaman kepada FM yang saat itu korban sedang belanja dipasar Genggulang. 

Dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK, pelaku pengancaman  RM alias Ren  langsung dibekuk di kompleks pasar Genggulang pada Jumat (16/12/2022).
Dan dari tangan Pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis Samurai dan pelaku pun langsung di amankan di Mapolres Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwianyana membenarkan penangkapan ini. 

"RM diduga dalam keadaan Mabuk kemudian mengacungkan senjata tajam yang dipegangnya ke arah korban. Pelaku pun  saat ini sudah di tangkap dan sudah kami  amankan di Mapolres Kotamobagu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya". Tegas Kasi Humas. 

"Laporan kasus pengancaman ini sudah diterima dan tertuang dalam laporan Polisi No : LP/B/838/XII/2022/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut tanggal 15 Desember 2022," pungkasnya .

Reporter : Rahmat_Moko