NGANJUK, agctv - Plt Bupati Nganjuk Dr.Drs.H.Marhaen Djumadi, S.E, S.H, M.M., M.BA. atau akrab dipanggil masyarakat sebagai Kang Marhein menghadiri acara PTSL (Pembagian Tanah Sistematis Langsung) di desa Sumberwindu kecamatan Berbek, Nganjuk.
Acara pembagian sertifikat ini berlokasi di Balai Desa Sumberwindu kecamatan Berbek, Nganjuk yang berlangsung pada hari Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
PTSL merupakan Program pemerintah daerah dalam upaya mempercepat pengurusan sertifikat tanah bagi masyarakat.
Kang Marhaen dalam sambutanya menjelaskan bahwa terdapat tiga manfaat jika masyarakat memiliki sertifikat, salah satunya dapat di "sekolahkan" yang memiliki arti digadaikan namun hanya untuk satu tujuan yaitu Investasi.
"Gapapa, boleh, dan saya sarankan untuk di Sekolahkan, namun hanya untuk Investasi bukan untuk kepentingan konsumsi," tegasnya
"Kenapa saya sarankan untuk investasi, karena harga tanah pekarangan itu semakin lama semakin mahal," tambahnya
Orang nomor satu di Nganjuk itu juga menegaskan bahwa dengan sertifikat tersebut masyarakat memiliki kepastian hukum terkait tanah hak milik pribadi yang memiliki sertifikat.
"Sertifikat ini merupakan bukti tanah hak pribadi panjenengan, siapapun tidak punya hak, ini kepastian hukum," pungkasnya.
Reporter : Lio