NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Pembagian Sertifikat Tanah PTSL oleh Kang Marhaen di Desa Sumberwindu Kecamatan Berbek


ilustrasi


NGANJUK, agctv - Plt Bupati Nganjuk Dr.Drs.H.Marhaen Djumadi, S.E, S.H, M.M., M.BA. atau akrab dipanggil masyarakat sebagai Kang Marhein menghadiri acara PTSL (Pembagian Tanah Sistematis Langsung) di desa Sumberwindu kecamatan Berbek, Nganjuk. 

Acara pembagian sertifikat ini berlokasi di Balai Desa Sumberwindu kecamatan Berbek, Nganjuk yang berlangsung pada hari Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. 

PTSL merupakan Program pemerintah daerah dalam upaya mempercepat pengurusan sertifikat tanah bagi masyarakat. 

Kang Marhaen dalam sambutanya menjelaskan bahwa terdapat tiga manfaat jika masyarakat memiliki sertifikat, salah satunya dapat di "sekolahkan" yang memiliki arti digadaikan namun hanya untuk satu tujuan yaitu Investasi. 

"Gapapa, boleh, dan saya sarankan untuk di Sekolahkan,  namun hanya untuk Investasi bukan untuk kepentingan konsumsi," tegasnya

"Kenapa saya sarankan untuk investasi, karena harga tanah pekarangan itu semakin lama semakin mahal," tambahnya

Orang nomor satu di Nganjuk itu juga menegaskan bahwa dengan sertifikat tersebut masyarakat memiliki kepastian hukum terkait tanah hak milik pribadi yang memiliki sertifikat. 

"Sertifikat ini merupakan bukti tanah hak pribadi panjenengan, siapapun tidak punya hak, ini kepastian hukum," pungkasnya.

Reporter : Lio