NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Sat Resnarkoba Polres Kotamobagu, Amankan Remaja Sukabumi Bersama 250 Butir Obat Keras


Barang bukti


Kotamobagu , agctv —
Tim Sat Resnarkoba Mapolres Kotamobagu Sulawesi Utara mengamankan dua warga asal Sukabumi Jawa Barat. Penangkapan ini berawal dari beberapa informasi  masyarakat bahwa adanya penerimaan barang pesanan berupa obat keras di salah satu agen pengiriman barang di Kotamobagu yakni obat jenis Tramadol pada Kamis (01/12/2022).

Ipda Ibrahim Hatam bersama personil Sat Resnarkoba dengan cepat menanggapi laporan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan serta mengamankan SB alias Syamsul (18) warga kampung Tangkolo Desa Cibuntu Kecamatan Simpenan Sukabumi Jawa Barat bersama barang bukti 250 butir obat keras Tramadol.

Stop Narkoba

Setelah diinterogasi petugas, obat tersebut merupakan milik rekannya FH alias Falah (20) yang dipesan secara Online untuk diedarkan, petugas pun langsung mengamankan FH pada malam harinya di kelurahan Motoboi Kecil, dan dari hasil pengeledahan ditemukan dua butir  obat keras  jenis Trihexphenidyl dan Riklona ditangan pelaku.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwianyana membenarkan penangkapan terhadap ke dua  pelaku peredaran obat keras tanpa izin ini.

"Kedua warga Sukabumi yakni SB dan FH diamankan di Mapolres Kotamobagu. berikut barang bukti berupa 250 butir obat keras jenis Tramadol, KTP, tas salempang serta dua buah Smartphone berhasil diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,"tegas Kasi Humas.

Reporter : Rahmat