Nganjuk – Wakapolres Nganjuk Kompol Moh. Asrori Khadafi, S.H., mengatakan kenakalan remaja itu wajar, sepanjang tidak melanggar norma – norma dan hukum positif yang berlaku.
Hal ini disampaikan Kompol Moh. Asrori saat berdiskusi dengan Kepala Sekolah dan Guru di SMKN 2 Bagor Kebupaten Nganjuk dalam rangka melaksanakan program “Jum’at Curhat”, Jum’at (20/1/2023).
Kompol Moh. Asrori menambahkan, anak usia sekolah masih dalam proses pencarian jati diri namun di sisi lain mereka juga rentan terhadap pengaruh negatif dari lingkungannya, baik dari dalam maupun luar sekolah.
“Tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyebarkan pengaruh positif dan mencegah tindakan-tindakan yang bisa merugikan anak-anak kita di kemudian hari,” katanya.
Kompol Muh. Asrori melanjutkan jika pihak sekolah membutuhkan bantuan dipersilahkan melapor atau menginformasikan tentang kejadian tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainnya atau keluhan terkait pelayanan silahkan hubungi 110 maupun di Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003.
Pada kesempatan tersebut Edi suyono, S.pd., M.pd selaku Kepala sekolah SMKN 2 Bagor mengungkapkan harapannya agar petugas Polres Nganjuk secara rutin berkunjung ke sekolahnya untuk memberikan penyuluhan terkait narkoba, bullying dan lalu lintas.
Atas Curhatan Edi suyono, Kompol Moh . Asrori meminta pihak sekolah untuk membuat jadwal kegiatan yang dimaksud dan berjanji akan mendelegasikan kepada satuan yang mengemban fungsi kebimasan. (acha)