NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Konferensi Pers Polres Nganjuk Tindak Tegas 7 Kasus Pengeroyokan Total 19 Tersangka, Kasat Reskrim Polres Nganjuk : Hati-hati Bagi Penyebar Hoax dan Provokasi


Konferensi Pers Polres Nganjuk Tindak Tegas 7 Kasus Pengeroyokan Total 19 Tersangka, Kasat Reskrim Polres Nganjuk : Hati-hati Bagi Penyebar Hoax dan Provokasi


Nganjuk-Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. I Gusti AG Ananta P., S.H., S.I.K., M.H. , menenandaskan agar hati – hati kepada penyebar hoax dan provokasi yang mengadu domba pihak – pihak tertentu dan membuat situasi Kabupaten Nganjuk tidak aman. 

Hal ini disampaikan AKP. I Gusti saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus pengeroyokan yang terjadi selama 5 hari dari tanggal 20 sampai dengan 24 Januari 2023 yang digelar di joglo Polres Nganjuk, Selasa (24/1/2023) sore. 

Dalam tempo 5 hari tersebut jajaran Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap 7 kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Nganjuk dengan jumlah tersangka 19 orang dan 8 diantaranya masih anak-anak. 

“Kami bersama-sama Forkopimda Nganjuk bergerak cepat mengatasi situasi di Kabupaten Nganjuk yang akhir-akhir ini marak terjadi kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum-oknum dari beberapa perguruan silat, mereka saling membalas satu sama lain,” kata  AKP. I Gusti. 

AKP. I Gusti menambah hal ini tidak lepas dari peran serta dari penyebar berita-berita bohong atau hoax di media sosial yang bersifat profokasi sehingga menimbulkan kegaduhan. 

“Tim Ciber kami akan mengejar mereka dan akan kami jerat dengan undang – undang ITE, tidak ada ampun bagi mereka, jadi saya harap jangan coba-coba memancing situasi,” tandas AKP. I Gusti. (acha)