![]() |
Para tersangka saat digiring di lokasi pers rilis halaman depan Mako Polres Nganjuk , Senin (6/2/2023) |
Nganjuk , AG Cyber TV - Polres Nganjuk menindak 15 kasus kriminal yang terjadi di bulan Januari kemarin , dengan 10 orang tersangka , dua di antaranya masih di bawah umur ,
Kasus-kasus tersebut di antaranya 11 kasus curammor , Dua kasus pengeroyokan dan Satu kasus penganiayaan
Beberapa barang bukti yang di amankan dari kasus tetsebut di antaranya Sepeda Motor , Senjata tajam sejenis sabit dan parang , Kunci T , batu bata , satu buah mobil dan bawang merah hasil curian,
Selain itu polres Nganjuk juga berhasil mengungkap 4 kasus narkoba dan Dua kasus obat keras berbahaya , dengan total tersangka sebanyak 13 orang,
Sementara itu barang bukti yang di amankan berupa 4,03 gram sabu , 151 butir pil doble L dan 12 buah HP yang digunakan sebagai alat transaksi.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad mengatakan keberhasilan dari pengungkapan kasus-kasus tersebut tak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,
"Tentunya pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi-informasi kepada Polri sehingga memudahkan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus," ujar Kapolres saar gelar pers rilis di depan Mako Polres , Senin siang (6/2/2023).
Reporter : John