Nganjuk – Polsek Nganjuk menyergap terduga pelaku curanmor yang beraksi diluar wilayahnya, tepatnya di pinggir sawah masuk Desa Sumberkepuh Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk, Kamis (23/2/2023).
Kapolsek Nganjuk Kompol Drs. Masherly Sutrisno mengungkapkan penyergapan tersebut diawali dari informasi antar wilayah jajaran Polsek Warujayeng yang mengumkan telah terjadi curanmor Honda Supra X 125 milik Sudarno di wilayah Tanjunganom pukul 10.00 Wib.
“Selanjutnya kami merespon dan menempatkan anggota di jalan yang berpotensi dilalui pelaku, dan benar, pelaku terlihat di area SPBU depan Terminal Nganjuk termasuk Kelurahan Ringinanom, Nganjuk, Jam 14.00 Wib selanjutnya kami lakukan penangkapan,” ungkap Masherly.
Ia menambahkan saat ini tersangka atas nama A P (50) warga Desa Malangsari, Kecamatan Tanjuanganom Kabupaten Nganjuk besera barang bukti Honda Supra X 125 masih diamankan di Polsek Nganjuk.
“TKP nya bukan di wilayah Polsek Nganjuk, nanti tersangka dan barang buktinya kami serahkan ke Polsek Warujayeng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pungkas Masherly. (acha)