PASURUAN - Dalam rangka menjalin silaturahmi dan kedekatan dengan para Awak Media serta menangkal berita hoax yang ada di Media Sosial, Polres Pasuruan rutin melaksanakan kegiatan Ngopi bersama Media (Piramida). Hari ini Piramida di laksanakan di Pujasera Purwosari (Jarwo) Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/02/2023) pukul 16.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan Piramida tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. yang diwakili oleh Kasi Humas Polres Pasuruan Ipda Bambang Sugeng Hariyadi, S.Sos, Jurnalis Lumbung Berita, CBN, Gerak Nusantara, Oposisi, Lintas Matra, Potret Lensa, Kabar Presisi, Kabar Jatim, SMNNews, AG Cyber TV dan beberapa awak media lainnya.
Ipda Bambang bersama para awak media tampak santai dan menikmati suasana Piramida untuk memecahkan problema dalam menangkal berita hoax di media sosial dan mengantisipasi peredaran narkoba yang indikasinya sudah mempengaruhi pelajar sekolah.
Dalam sambutannya, Ipda Bambang menyampaikan agar masyarakat tak mudah dalam mencerna dan menyebarluaskan suatu berita yang belum tentu diketahui kebenarannya (hoax).
Mantan Wakapolsek Wonorejo ini juga mengingatkan rekan media bahwa sebuah kabar hoax atau berita bohong bisa membawa masalah serius bagi masyarakat, maka dari itu dia meminta agar para awak media bisa ikut berperan aktif membantu dalam memberikan edukasi positif di dalam menyusun berita narasi On Line nya.
Awak media Lumbung Berita Miftahul Ulum juga menjelaskan "Dalam membuat berita, kita sebagai awak media harus menyampaikan isi berita sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan, jangan sampai mengurangi atau menambahi sebuah isi berita dengan kalimat bohong (hoax) atau tidak sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga imbasnya masyarakat akan mudah terprovokasi saat membaca berita tersebut, Saring sebelum Sharing ," Ungkap Ulum.
Tak lupa dia juga mengingatkan, agar rekan jurnalis benar benar jangan sampai ada yang mengkonsumsi narkoba, karena penyalahgunaan narkoba sangat fatal akibatnya dan dilarang oleh negara serta melanggar hukum.
Ipda Bambang menambahkan "Waspadalah terhadap ajakan kawan atau seseorang dalam menggunakan narkoba, karena narkoba bisa menimbulkan efek kecanduan, dan jika sudah kecanduan maka yang dirugikan adalah kita sendiri selain merusak kesehatan juga melanggar hukum yang akhirnya bisa masuk penjara. Hindari dan jauhi yang namanya narkoba agar kita semua sehat dan selamat," tambah Ipda Bambang.
Sementara itu Adi, salah satu jurnalis asal Kecamatan Wonorejo berharap kepada jajaran Polres Pasuruan agar pihaknya sering melakukan Sosialisasi atau Penyuluhan terkait Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah-Sekolah.
"Sosialisasi terkait Bahaya Penyalahgunaan Narkoba sangat perlu dilakukan oleh pihak Kepolisian khususnya untuk para Pelajar, agar para penerus bangsa tidak terkontaminasi dengan Penyalahgunaan Narkoba, sehingga tercipta Anak Bangsa yang Berprestasi untuk memajukan NKRI," ungkap Adi. (an)