Pasuruan - Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. yang diwakili oleh Kabag Ren Polres Pasuruan, Kompol Bambang Sucahyono, S.H. menggelar kegiatan bertema “Jum'at Curhat” untuk mendengarkan keluhan masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan secara langsung dan bergiliran, disetiap Kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Berlokasi Kolam Renang Watu Lanang, Desa Gunungsari, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Jum'at (10/03/2023), pukul 08.30 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Beji, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ds. Gunungsari, Camat Beji, Forkopimca Kecamatan Beji, para Guru SD yang ada di Kecamatan Beji, Tokoh Agama dan Masyarakat Kecamatan Beji.
Kabag Ren Polres Pasuruan mengawali sambutan dengan mengucapkan terima kasih kepada warga Gunungsari telah hadir di dalam pertemuan kegiatan "Jum'at Curhat", sehingga tim Jum'at Curhat Polres Pasuruan bisa menampung keluhan dari warga yang selama ini belum bisa tersampaikan dan belum dapat menemukan solusinya.
"Pertemuan "Jum'at Curhat" ini dilaksanakan rutin oleh Polres Pasuruan setiap Jum'at secara bergantian, di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Harapan hubungan antara Kepolisian dengan Masyarakat lebih dekat dan saling bersinergitas. Sekaligus bisa menyampaikan keluhannya selama ini belum terselesaikan dan belum ada solusinya," ucapnya.
Kapolsek Beji Kompol Yokbert Willy, S.I.K. melanjutkan, bahwasanya Jum'at Curhat di gagas untuk menampung aspirasi dari masyarakat luas, dan ini merupakan terobosan Polres Pasuruan untuk menciptakan kedekatan antara Polri dengan masyarakat.
"Polsek Beji sudah beberapakali menerima laporan terkait kehilangan kendaraan yang di kendarai oleh anak dibawah umur, dan kami mohon melalui para guru yang hadir disini agar anak - anak, khususnya yang masih berstatus pelajar, agar jangan diperbolehkan memakai kendaraan bermotor saat kesekolah," tuturnya.
"Kita dari kepolisian semaksimal mungkin akan melakukan pembinaan terhadap anak - anak yang melanggar, namun tidak dengan pelanggaran kriminal, kalau itu terjadi maka akan kita tindak tegas sesuai peraturan Undang - Undang yang berlaku," lanjutnya.
Hoirudin dari SD Gununggangsir 1 yang menanyakan sekaligus menyarankan agar dari pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan penyuluhan disetiap lembaga pendidikan.
"Dan terkait dengan LSM kami minta dukungan dari polri, agar tidak selalu menekan guru ataupun Kepala Sekolah terkait Pungli di sekolah. Padahal, hal tersebut merupakan sumbangan sukarela dari para Wali murid kepada Sekolah," terangnya.
"Nanti untuk kedepannya akan kami perintahkan Bhabinkamtibmas dengan menggandeng Babinsa untuk melakukan penyuluhan ke sekolah - sekolah yang ada di Kecamatan Beji ini," jawab Kompol Bambang.
Untuk permasalahan LSM, Kabag Ren menghimbau para Guru untuk tidak perlu merasa takut, bila mana para Guru merasa benar dan sesuai fakta, karena tugas LSM memang melakukan pengawasan.
"Terkait LKS dan perbaikan gedung, merasa keberatan bila ada LSM yang langsung memasukkan hal tersebut ke surat kabar dan menyebarluaskan berita. Yang menyudutkan pihak sekolah padahal sesuai dengan fakta di lapangan, apakah kami bisa melaporkan balik terkait LSM tersebut," tanya Muhamad Ahiyar kepala sekolah SD Cangkring malang.
"Untuk pelaporan terkait pencemaran nama baik yang di lakukan oleh oknum LSM sangat bisa untuk dilaporkan dan dilanjutkan di ranah hukum, intinya kami anggota Polri khususnya Polres Pasuruan siap menerima laporan berdasarkan bukti - bukti yang ada," tegas Kabag Ren. (L/J).