NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Demi Mendapatkan Informasi, Ayah Korban Pembunuhan Melalui Kuasa Hukum Meminta Hasil Rekam Medik Ke RS Dr. Soebandi



Prayogo Laksono, SH.MH, CLI, CLA, CTL, CRA 

Jember, AG Cyber TV - Kasus gadis 16 tahun asal Jember yang sempat viral ditemukan meninggal dunia karena luka sabetan di leher yang hampir putus pada akhir tahun 2022 kemarin.

Jasad korban dibawa ke RSUD Dr. Soebandi Jember Jawa Timur untuk di Otopsi , Namun pihak keluarga belum menerima laporan hasil otopsi tersebut dan pihak keluarga merasa ada kejanggalan pada jasad korban.

Dari peristiwa tersebut Tim Kuasa Hukum Prayogo Laksono, SH.MH, CLI, CLA, CTL, CRA and Partner yang beralamat di Jalan Anjuk Ladang Ruko Puri Kencana Desa Candirejo Kecamatan Loceret Nganjuk berdasarkan surat kuasa yang di tanda tangani 15 Maret 2023 oleh Rusdi Adi Wiyono (47 Th), Dusun Muneng RT 001 RW 003 Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas Jember.

Prayogo Laksono, SH.MH, CLI, CLA, CTL, CRA 

Menurut Prayogo , kuasa hukum keluarga korban , asal Nganjuk mengatakan bahwa Rusdi selaku ayah korban untuk mendapatkan penjelasan Medis perihal penyebab kematian putrinya , pihak keluarga meminta isi rekam medis milik pasien yang telah di otopsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soebandi Jember.

"Ini adalah hak Keluarga Pasien dan kewajiban Pihak Pemberi layanan kesehatan untuk memberikan sebagaimana telah diatur," kata kuasa hukum korban, Prayogo Laksono.

" Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis pada pasal 26 ayat (1), (2) dan ayat (3), Kami berharap pihak rumah sakit mengabulkan permohonannya," imbuhnya.

Sementara itu Pihak Rumah Sakit Dr. Soebandi ketika dihubungi melalui sambungan telepon kantor belum terkonfirmasi. (Sr)