Nganjuk – Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP. I Gusti Ag. Ananta P., S.H., S.I.K., M.H. beserta 16 anggotanya menerima saat upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Nganjuk ke-1068 tahun 2023 di Alun-alun Kabupaten Nganjuk, Senin (10/4/2023).
Piagam penghargaan tersebut diberikan oleh Bupati Nganjuk Dr.Drs.H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M, M.BA, kepada 17 personel Satreskrim Polres Nganjuk atas dedikasi dan usaha pengungkapan sejumlah kasus pengeroyokan , pengrusakan, penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Marhaen Djumadi mengungkapkan piagam penghargaan yang ia berikan merupakan bentuk apresiasi kepada Polres Nganjuk khususnya Satuan Reskrim yang dinilai mampu meredam situasi dengan mengungkap sejumlah kasus terkait penganiayaan dan pengrusakan.
“Usaha pengungkapan kasus yang dilakukan Satreskrim tersebut sanggup memberikan efek jera sehingga situasi kamtibmas Kabupaten Nganjuk terkendali akibatnya roda perekonomian dan kegiatan masyarakat berjalan normal,” katanya.
Sementara itu AKP. I Gusti Agung Ananta mengungkapkan piagam penghargaan yang ia terima dari Bupati Nganjuk merupakan wujud keseriusan Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban dan upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Nganjuk.
“Penghargaan ini bukan hanya milik Kasat Reskrim dan anggotanya, melainkan milik seluruh personel Polres Nganjuk yang dengan sungguh-sungguh mengabdikan dirinya untuk melayani masyarakat,” kata AKP. I Gusti.
Ia menambah tanpa bantuan masyarakat dan kerja kolektif dari satuan fungsi yang lain rasanya berat bagi Satreskrim untuk mengungkap kasus-kasus tersebut, untuk itu ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya. (acha)