Nganjuk, AG Cyber TV – Aries Sukariono selaku mantan ketua DPD Perindo Nganjuk mendatangi Polres Nganjuk pada Kamis siang, 25 Mei 2023 dalam menyampaikan gugatannya terkait dugaan penipuan yang dilakukakan oleh Tutut Widodo selaku Sekertaris DPD Perindo Nganjuk.
Tuntutan tersebut disampaikannya kepada pihak yang berwajib lantaran hingga saat ini pelapor tidak kunjung mendapatkan uang kembali sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati antara kedua belah pihak. Aries Sukariono menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan pinjaman uang kepada terlapor sebesar 35 Juta Rupiah.
“Uang saya sudah dibawa terhitung mulai tahun 2017 dengan alasan digunakan untuk usaha, namun hingga sekarang masih belum kembali dengan alasan uang yang didisribusikan itu macet jadinya digunakan untuk kebutuhan pribadinya dulu, sedangkam sekarang dia sudah menjabat sebagai Sekertaris DPD dan banyak dukungan dana dari situ, ada uang dari Bangpol terus kompensasi dari partai juga kenapa uang saya nggak dikembalikan, " jelasnya.
Pelapor menyampaikan bahwa telah menyerahkan uang sebanyak 2 kali yakni pada tanggal 1 Juli 2017 sebesar 25 juta Rupiah dan pada 10 November sebesar 10 Juta Rupiah.
Dalam surat pernyataan yang disampaikan kepada pihak kepolisian, pelapor menyepakati pemberian dana dengan bukti pembayaran kwitansi karena Tutut Widodo menjanjikan pengembalian uang dengan jumlah bunga 10% dari nasabah yang didistribusikannya.
Selain itu Aries menyampaikan bahwa peminjaman tersebut dilakukan saat ia sedang menjabat sebagai ketua DPD Perindo nganjuk dan Tutut sebagai anggota.
“Dulu dia pinjam uang waktu saya masih jadi ketua dan dia masih jadi anggota sekaligus supir saya. Sekarang saya mau uang itu kembali, dulunya dia malah menjanjikan ada bunga 10%. Dia sudah menjanjikan akan mengembalikan uangnya setelah PAW tahun ini terakhir di bulan Januari 2023 tapi sampai sekarang belum ada kepastian," imbuhnya.
Sebelumnya pelapor juga telah mengkomunikasikan permasalahan tersebut kepada Kepala Desa Jekek Kecamatan Baron namun pihak desa tidak berkenan menyelesaikan permasalaahan tersebut secara mediasi sehingga Aries melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisisan.
Dari informasi yang dihimpun media ini , Aries merupakan mantan Ketua DPD Perindo Nganjuk yang dipecat dari jabatannya diduga akibat kasus tindak pidana pencurian besi pada Mei 2021 lalu.
Reporter : Bella.