Nganjuk, AG Cyber TV – Pemkab Nganjuk adakan sosialisasi Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang satgas sapu bersih Pungli kepada seluruh jajaran kepala pendidikan di wilayah Kab. Nganjuk. Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Bupati Nganjuk Dr. Drs. Marhaen Djumadi narasumber lainnya yakni Mokhammad Yasin (Kepala Inspektorat Kab. Nganjuk) dan Alamsyah (Kepala Kajari Nganjuk).
Kegiatan tersebut berlangsung secara interaktif yang dihadiri sekitar 70 orang peserta dari jajaran kepala sekolah di Kab. Nganjuk untuk memberikan wawasan dan sesi tanya jawab guna mengantisipasi adanya kasus korupsi maupun pungutan liat di lingkungan pendidikan.
Selain itu dalam kegiatan tersebut juga dilakukan hearing terhadap persoalan yang yang menjadi permasalahan para ASN di bidang pendidikan.
Marhaen Djumadi selaku Bupati Nganjuk mengharapkan bahwasanya kegiatan ini dapat membentengi para pejabat terkait untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
“Kita harus memebentrngi dari lingkup terkecil yakni diri sendiri untuk mencegah adanya korupsi. Selama kita memberikan pengabdian untuk kelancaran pendidikan harus dilandasi dengan rasa cinta dan pengorbanan sehingga tidak ada lagi rasa pamrih dan terpikirkan adanya imbalan”, jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Mokhammad Yasin juga menyampaikan bahwasanya kegiatan ini untuk mengantisispasi adanya Pungli di lingkungan pendidikan.
“Pungutan liar merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan regulasi maupun kebutuhan implementasi pendidikan. Bicara soal implementasi pendidikan, adanya dana tersebut diperuntukkan untuk meningkatkan prestasi siswa dan kualitas pendidikan yang tentunya akan berbeda beda pada tiap-tiap sekolah sehingga harus diketahui dengan jelas asal dan arahnya kemana”, jelasnya.
Reporter : Bella