NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Bersiap Hadapi Kasus Perdagangan Orang, Polres Nganjuk Launching Satgas TPPO


Bersiap Hadapi Kasus Perdagangan Orang, Polres Nganjuk Launching Satgas TPPO


Nganjuk – Kapolres Nganjuk Akbp Muhammad, SH., SIK.,M.Si diwakili Wakapolres Nganjuk Kompol Moh. Asrori Khadafi, S.H., melaunching Satuan Tugas Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akan bertugas memitigasi dan menindak tegas jaringan TPPO diwilayah hukum Polres Nganjuk. 

Peresmian Satgas TPPO Polres Nganjuk terdiri dari gabungan satuan fungsi Polres Nganjuk  didukung oleh Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk,  dilaksanakan di aula Polres Nganjuk, Rabu (14/6/2023). 

Kompol Asrori mengungkapkan Satgas TPPO yang secara resmi dibentuk Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. itu berada di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo.

"Tugas pokok Satgas TPPO yang kita bentuk hari ini adalah untuk memitigasi selanjutnya menindak dengan tegas praktek-praktek tindak pidana perdagangan orang,” kata Kompol Asrori. 

Ia menambahkan tingkat keberhasilan satuan tugas ini ditentukan dengan eratnya kerja sama dan upaya proaktif dan kolaboratif antarpemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Nganjuk. 

“Laksanakan tugas secara profesional. Tentunya, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," pungkas Kompol Asrori.(acha)