Prayogo Laksono (kiri) bersama kliennya, Supangat , usai menjalani pemeriksaan di Polres Bojonegoro pada Kamis (6/7/2023). |
Bojonegoro , ag cyber tv - Setelah melaporkan sejumlah mitra kerjanya ke polisi beberapa waktu lalu , Supangat dipanggil pihak berwajib untuk dimintai keterangan terkait laporannya, Kamis (6/7/2023).
Didampingi Prayogo Laksono selaku pengacaranya, Supangat mendatangi Polres Bojonegoro guna diperiksa sebagai saksi pelopor.
Prayogo Laksono mengapresiasi penyidik Polres Bojonegoro yang menindaklanjuti laporan kliennya , dirinya juga menegaskan akan melaporkan 200 terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus yang sama.
"kami hari ini mendatangi Polres Bojonegoro atas panggilan penyidik terkait laporan dugaan penipuan penggelapan yang pernah kami laporkan pada hari yang lalu , kami mengapresiasi penyidik Polres Bojonegoro dan berterima kasih atas percepatan terkait pengaduan atau pelaporan kami untuk segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Hasil pemeriksaan hari ini hari ini pemeriksaan berjalan lancar dan semua bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana telah kami sampaikan ke penyidik semua dan kami diminta untuk selanjutnya menghadirkan saksi-saksi berikutnya yang mendukung laporan ini," imbuhnya sembari menyebut pihaknya juga akan melaporkan sekitar 200 terduga pelaku lain dalam kasus yang sama.
Seperti diberitakan sebelumnya kasus ini bermula dari toko pertanian Pita Tani milik Supangat warga desa Deling Kecamatan Sekar kabupaten Bojonegoro yang menyuplai pupuk dan obat-obatan ke sejumlah petani dari awal tanam hingga panen.
Namun sejumlah mitra kerjanya tersebut tidak membayarkan kewajibannya atau tidak menjual hasil panennya ke Supangat , sementara obat-obatan dan pupuk yang sudah dipasoknya tidak terbayarkan.
Merasa ditipu , pria 42 tahun tersebut melaporkan perkara ini ke pihak berwajib , terhitung ada 25 orang Mitra kerjanya yang sudah dilaporkan ke Polres Bojonegoro. (Red)