Nganjuk, AG Cyber TV - Sebagai salah satu upaya menekan angka kasus korupsi, Tim Direktorat Pemberdayaan Peran Masyarakat dari KPK RI melaksanakan bimtek pemberdayaan masyarakat melalui penanaman nilai integritas pada Selasa, 24 Agustus 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo KRT Soesroekusumo dengan diikuti oleh sekitar 80 orang peserta kegiatan yakni jajaran OPD dan perwakilan Camat Kab. Nganjuk.
Mengawali acara tersebut Dr. Drs. H Marhaen Djumadi selaku Bupati Nganjuk membuka agenda kegiatan secara simbolis dengan pemukulan gong didampingi oleh jajaran Forkopimda dan tamu undangan. Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan suatu inisiatif dari Pemkab Nganjuk dalam rangka meningkatkam kesadaran diri melalui peningkatan nilai integritas di lingkungan keluarga.
"Acara ini kita laksanakan sebagai bentuk infisiatif dari Pemkab Nganjuk setelah melalui tahapan prosesur administrasi. Kegiatan ini dapat terlaksana sebagaimana fungsinya untuk memeberikan kesadaran diri khususnya terhadap masing-masing pimpinan pemerintahan melalui penanaman nilai integritas dalam menjalankan kewajiban yang didorong dengan dukungan keluarga", jelasnya.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar hasil survey lembaga pencegahan korupsi berbasis keluarga yang menyatakan bahwa kasus tindak pidana korupsi banyak terjadi di lingkup keluarga sehingga KPK RI menjalankan berbagai program salah satunya melalui bimtek penanaman nilai integritas yang mana di Kab. Nganjuk diikuti oleh sejumlah peserta dari ASN.
Firlana Ismayadi selaku Narasumber dari Tim Direktorat Pemberdayaan Peran Masyarakat dari KPK RI menyampaikan bahwa dalam sasaran kegiatan bimtek tersebut merupakan ASN yang mana diharapkan mampu menjadi tauladan bagi masyarakat.
"ASN sebagai sasaran kegiatan ini dikarenakan sebagai ujung tombak untuk memberikan contoh kepada masyarakat sehingga kedepannya kegiatan anti korupsi juga dapat terus digelorakan dengan bantuan dukungan serta kolaborasi dari pihak lainnya seperti motivator keluarga untuk mendukung era Indonesia Emas pada tahun 2045", ungkapnya.
Adapun sejauh ini KPK RI telah berupaya mengelorakan pemberantasan korupsi melalui pemahaman "Trisula Pemberantasan Korupsi" yang meliputi pendidikan melalui kegiatan bimtek, pencegahan melalui pembetulan sistem, dan penindakan yang secara terus menerus digalakkan melakui peranan masyarakat dan pemerintah kabupaten daerah.
Selain dihadiri oleh Bupati Nganjuk, turut pula dikuti oleh jajaran pejabat daerah lainnya yakni Drs. Nur Sholekan, M.Si (Sekda Kab. Nganjuk), Drs. Moh Yasin, M.Si (Inspektur Daerah Kab. Nganjuk), dan Tatit Heru Tjahjono, S.Sos (Ketua DPRD Kab. Nganjuk) dengan harapan kedepannya kegiatan tersebut mampu menciptakan ekosistem budaya antikorupsi dalam membangun karakter pemimpin yang memiliki integritas yang dibentuk dari keluarga sebagai ruang lingkup terkecilnya. (BL)