NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

PENYEDIAAN DAN REHABILITASI RUMAH BAGI KORBAN BENCANA DI KABUPATEN NGANJUK

PENYEDIAAN DAN REHABILITASI RUMAH
BAGI KORBAN BENCANA DI KABUPATEN NGANJUK


 

  1. LATAR BELAKANG

Bencana adalah suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam, non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis. Bencana Alam merupakan bencana yang diakibatkan peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam, antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, angin puting beliung dan tanah longsor. Sedangkan bencana kebakaran yang terjadi pada rumah tinggal dapat terjadi karena kelalaian/faktor manusia.

Berdasarkan laporan dari Desa/Kelurahan di Kabupaten Nganjuk pada Tahun 2023, bencana yang sering terjadi yaitu bencana angin puting beliung dan bencana kebakaran. Bencana yang terjadi tersebut mengakibatkan kerugian material yang besar karena terjadinya kerusakan pada rumah tinggal masyarakat. Kerusakan rumah akibat bencana tersebut perlu mendapatkan perhatian dan bantuan oleh Pemerintah Daerah karena akan berdampak pada kualitas hidup masyarakat tersebut. Hal yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perbaikan rumah bagi para korban bencana agar korban bencana dapat menempati rumah yang layak huni.

 Mengacu pada Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 6 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk, bahwa salah satu tugas yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Nganjuk khususnya pada Bidang Perumahan Rakyat yaitu memberikan bantuan untuk Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana. Bantuan untuk Penyediaan dan Rehabilitasi rumah yang telah diberikan yaitu melalui bantuan sosial berupa uang kepada individu, keluarga atau masyarakat yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk memperbaiki rumahnya.

 

  1. TUJUAN

Adapun tujuan Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana di
Kabupaten Nganjuk yaitu:

  1. Untuk melakukan tugas pokok fungsi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Nganjuk;
  2. Untuk membantu korban bencana alam dan kebakaran dalam menyediakan dan melakukan rehabilitasi rumah yang terdampak bencana hingga menjadi layak huni;
  3. Untuk memenuhi capaian Standar Pelayanan Minimal dalam bidang Perumahan Rakyat.

 

  1. KRITERIA DAN SYARAT PENERIMA BANTUAN

Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia Nomor 29/PRT/M/2018 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, bahwa kriteria penerima bantuan penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana adalah sebagai berikut:

  1. Penghasilan Rumah Tangga kurang atau sama dengan UMP dan tidak memiliki tabungan yang mencukupi untuk menyewa atau membeli rumah;
  2. Memiliki sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan;
  3. Tidak memiliki asset bangunan lain.

 

 

 



 

 

  1. BESARAN BANTUAN BAGI KORBAN BENCANA ALAM DAN KEBAKARAN

Berdasarkan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nganjuk, Besaran Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya Bagi Korban Musibah Bencana Alam, Non Alam dan/atau Kebakaran pada kerugian harta benda adalah sebagai berikut:

  1. Rumah Tinggal/Bangunan Rusak Ringan, diberikan bantuan paling banyak sebesar Rp5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah);
  2. Rumah Tinggal/Bangunan Rusak Sedang, diberikan bantuan paling banyak sebesar Rp10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah);
  3. Rumah Tinggal/Bangunan Rusak Berat, diberikan bantuan paling banyak sebesar Rp20.000.000,00 (Dua Puluh Juta Rupiah);

 

  1. JUMLAH PENERIMA BANTUAN

Jumlah penerima bantuan sosial berupa uang kepada korban bencana alam dan kebakaran untuk menyediakan dan melakukan rehabilitasi rumah korban bencana di
Kabupaten Nganjuk yaitu sebanyak 53 orang yang rumahnya terdampak bencana alam dan 8 orang  yang rumahnya terdampak bencana kebakaran. Adapun rincian penyediaan dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana di Kabupaten Nganjuk pada Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Bencana Alam

NO.

JENIS BENCANA

KECAMATAN

KELURAHAN/ DESA

JUMLAH RUMAH RUSAK

 

1

2

3

4

5

 

1

Hujan lebat dan Angin Kencang

Ngronggot

Mojokendil

1

 

2

Banjir

Pace

Banaran

1

 

3

Hujan lebat

Nganjuk

Payaman

1

 

4

Hujan lebat

Prambon

Gondanglegi

1

 

5

Hujan dan Angin Kencang

Sukomoro

Bungur

1

 

6

Hujan dan Angin Kencang

Baron

Sambiroto

1

 

7

Hujan dan Angin Kencang

Baron

Kemaduh

1

 

8

Hujan dan Angin Kencang

Nganjuk

Payaman

1

 

9

Hujan dan Angin Kencang

Loceret

Putukrejo

1

 

10

Hujan dan Angin Kencang

Pace

Mlandangan

1

 

11

Hujan dan Angin Kencang

Jatikalen

Jatikalen

1

 

12

Angin Puting Beliung

Jatikalen

Gondangwetan

1

 

13

Angin Puting Beliung

Jatikalen

Gondangwetan

1

 

14

Hujan dan Angin Kencang

Kertosono

Nglawak

1

 

15

Hujan dan Angin Kencang

Kertosono

Nglawak

1

 

16

Hujan dan Angin Kencang

Kertosono

Nglawak

1

 

17

Hujan dan Angin Kencang

Nganjuk

Werungotok

1

 

18

Hujan dan Angin Kencang

Ngronggot

Dadapan

1

 

19

Hujan dan Angin Kencang

Loceret

Candirejo

1

 

20

Angin Puting Beliung

Sukomoro

Bagorwetan

21

 

21

Angin Puting Beliung

Sukomoro

Ngrami

10

 

22

Angin Puting Beliung

Kertosono

Kudu

1

 

23

Hujan dan Angin Kencang

Berbek

Tiripan

2

 

TOTAL

53

 

*Data Bencana Tahun 2023 sampai Tribulan 3


  1. Bencana Kebakaran

NO.

JENIS BENCANA

KECAMATAN

KELURAHAN/ DESA

JUMLAH RUMAH RUSAK

 

1

2

3

4

5

 

1

Kebakaran

Ngronggot

Ngronggot

1

 

2

Kebakaran

Gondang

Losari

1

 

3

Kebakaran

Nganjuk

Kedungdowo

1

 

4

Kebakaran

Ngluyu

Ngluyu

1

 

5

Kebakaran

Kertosono

Drenges

1

 

6

Kebakaran

Loceret

Bajulan

1

 

7

Kebakaran

Kertosono

Pandantoyo

1

 

8

Kebakaran

Patianrowo

Pisang

1

 

TOTAL

8

 

*Data Bencana Tahun 2023 sampai Tribulan 3