NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Seminar Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi



Nganjuk - Di ruang Ballroom Hotel Front one Nganjuk, sebanyak 150 peserta seminar Nasional dalam memperingati Hari Anti Korupsi 2023, yang di selenggarakan oleh LKHP bekerja sama dengan ISNU.

Sebagai Narasumber :
1. Prof. Dr. Pujiyono S.H., M.H., M.Hum. (Guru Besar FH UNDIP)
2. Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, S.H., M.Hum. (Guru Besar FH UNAIR)
3. Dr. Yudi Kristiana, S.H., M.Hum. (Kejaksaan Agung RI)
4. Dr. Rudy Cahya Kurniawan, S.H., M.Si., M.H., M.Kn. (Akpol)
5. Dr. Budi Harianto, S.Hum., M.Fil.i. (Ketua Isnu Kabupaten Nganjuk)

Dan Sebagai Host:
1. Prof. Dr. Suteki S.H., M.Hum.
2. Dr. W.P. Djadmiko, S.H., M.Hum., M.Sc.
Penyelenggara: Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Kajian Hukum dan Perburuhan Indonesia (LSM LKHP) bersama dengan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU).

Dalam kegiatan ini masing-masing narsum menjabarkan tentang hambatan dan tantangan tindak pidana korupsi.

Di Indonesia tindak pidana korupsi yang sering kita temua di Indonesia hampir 60 - 70 % berupa suap (gravitasi).

Modus yang sering terjadi di dalam Tender, adalah bagaimana para pelaku perencanaan dalam mengendus kegiatan korupsi.

Dalam pengadaan barang dan jasa selalu timbul kerugian negara yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah di tentukan ini awal dari tindak pidana korupsi.

Maka diri itu bimbingan korupsi harus kita mulai dari Keluarga.

Berani Jujur , Hebat !! .

(Sr)