NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Pemegang Kontrak PT Beal Food Indonesia Siap Mensomasi Terkait Pemberitaan Kontroversial


Bagus Setyo Nugroho , Pemegang kontrak kerja PT Beal Food Indonesia


Nganjukagcybertv.online - Pemegang kontrak kerja PT Beal Food Indonesia, Bagus Setyo Nugroho, SH.MH, memberikan klarifikasi terperinci terkait pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan mengarah pada opini yang merugikan di berbagai media online. Pada hari Senin (8/1/2023), Bagus Setyo Nugroho secara resmi menyampaikan klarifikasinya di ruang kerja Nugraha Jaya Mandiri (NJM).

Menanggapi berita online yang viral, Bagus Setyo Nugroho menjelaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta dan data yang ada. Terkait klaim bahwa NJM tidak memiliki tambang, Bagus Setyo Nugroho menjelaskan bahwa izin IMB masih dalam proses pematangan dan pengurukan, serta izin Amdal sudah dikirimkan secara resmi ke Dinas terkait oleh PT Beal Food Indonesia.

Sementara perusahaan tambang yang ikut beroperasi dalam proyek ini, yang dimiliki oleh Suyono, telah menyelesaikan pajak dan administrasi lengkap hingga bulan Desember 2023, dengan seluruh izin yang dimilikinya masih aktif.

Bagus Setyo Nugroho , Pemegang kontrak kerja PT Beal Food Indonesia

"Semua informasi terkait BBM Solar yang kami gunakan adalah benar, dan kami membelinya dari SPBU, bukan Solar bersubsidi, dan kami memiliki bukti-bukti yang mendukung klaim ini," ujar Bagus Setyo Nugroho.

Lebih lanjut, Bagus Setyo Nugroho menjelaskan bahwa koordinasi dengan wilayah sudah dilakukan jauh sebelum pelaksanaan pengurukan, yaitu pada tanggal 30 Desember 2023, di sebuah cafe di Rejoso.

Dalam klarifikasinya, Bagus Setyo Nugroho menyatakan ketidakpuasan terhadap pemberitaan yang beredar dan mengumumkan bahwa kuasa hukumnya akan mengirimkan hak jawab melalui surat dan email kepada media yang menyiarkan pemberitaan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa jika hak jawab tersebut tidak segera dipublikasikan oleh pihak media, kuasa hukumnya akan melayangkan somasi.

"Penting bagi kami bahwa hak jawab ini dipublikasikan untuk menjaga integritas dan reputasi kami yang telah tercemar oleh pemberitaan yang tidak benar," tegas Bagus Setyo Nugroho. (Red)