NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Barisan Orang Nganjuk Menuntut Legalitas Pabrik PT Kasura , Begini Tanggapan Direktur CV NJM Selaku Pelaksana Pekerjaan


Bagus Setya Nugroho (tengah) saat memberikan keterangan pers dikantornya (Sabtu,23/3/2024)

Nganjukagcybertv.online - Pada tanggal 22 Maret 2024, Barisan Orang Nganjuk (Barongan) melakukan aksi untuk menyoroti dugaan belum lengkapnya legalitas PT Kasura, pabrik yang berlokasi di Desa Gondangkulon, Kecamatan Gondang , Nganjuk. Mereka menuntut klarifikasi terkait izin operasional dan dampak lingkungan yang disebabkan oleh genangan air saat musim hujan, serta untuk mengutamakan konten lokal.

Menanggapi hal tersebut , Bagus Setyo Nugroho, Direktur CV Nugraha Jaya Mandiri (NJM) selaku Pelaksana Pekerjaan pembangunan PT Kasura, menjelaskan bahwa izin perusahaan tersebut, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), telah lengkap sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa isu genangan air telah dibahas dalam forum kecamatan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, dan telah mendapatkan solusi yang memuaskan.

Bagus menyayangkan tindakan Barongan yang tidak memberitahukan aksi mereka kepada pihak kepolisian, menyebabkan kemacetan lalu lintas, dan mengganggu aktivitas masyarakat. Ia menyoroti bahwa aksi tersebut terkesan direncanakan, bukan spontan, mengingat adanya penggunaan seragam dan atribut yang terorganisir.

Lebih lanjut, Bagus menekankan bahwa PT Kasura adalah perusahaan yang akan beroperasi di Nganjuk dan melibatkan tenaga kerja serta sumber daya lokal. Ia menegaskan kembali bahwa perusahaan telah memenuhi persyaratan izin yang diperlukan dan siap memberikan informasi lebih lanjut kepada pihak berwenang jika diperlukan.

Bagus juga menjelaskan bahwa tahap pembangunan fisik utama gedung belum dimulai, dan saat ini hanya dilakukan pekerjaan terkait akses jalan. Ia menambahkan bahwa perusahaan tidak berkewajiban untuk memberikan salinan izin kepada pihak lain, namun siap untuk memberikan informasi yang diperlukan kepada dinas terkait.

Dengan demikian, Bagus mengajak untuk lebih memahami konteks dan proses yang sedang berlangsung, serta memberikan apresiasi terhadap kontribusi perusahaan dalam pengembangan ekonomi lokal. (*)