NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

KPU Nganjuk Dinilai Tebang Pilih Undang Awak Media , Pentolan IJTI dan MIO Nganjuk Bersuara


Gambar Ilustrasi

Nganjuk , AG CYBER - Sosialisasi Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Blitar , Kediri , Mojokerto , Nganjuk , Blitar Kota , Kediri Kota dan Mojokerto Kota diruang rapat KPU Nganjuk pada Jumat malam (8/3/2024) menuai kritik dari dua organisasi jurnalis yang ada di kabupaten Nganjuk.

KPU Nganjuk dinilai tebang pilih dalam mengundang awak media dalam kegiatan tersebut , sementara tidak ada satupun anggota IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) dan MIO (Media Independen Indonesia) yang di undang.

Ketua IJTI Nganjuk, Agus Suprianto angkat bicara bicara  ,  dia merasa kecewa atas dugaan tebang pilih KPU Nganjuk dalam sosialisasi tersebut.

" IJTI tidak pernah ikut di libatkan dalam segala kegiatan publikasi KPU, semua yang di undang hanyalah dari PWI," ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (9/3/2024).

Bahkan pernah Ketua IJTI yang juga Pimred iNewsNganjuk.Id tersebut mengaku pernah di tolak saat melakukan liputan dengan alasan tidak masuk dalam daftar undangan.

"Aku pernah ditolak saat liputan karena tidak diundang , Jadi kalau ada yang menjelaskan bahwa IJTI ikut dilibatkan (diundang) saya selaku Ketua menegaskan bahwa hal tersebut  adalah salah," tegas pria yang biasa disapa Kuprit tersebut.

Ketua KPU Nganjuk , Pujiono , saat dikonfirmasi menjelaskan soal undangan yang dinilai tebang pilih tersebut adalah program dari provinsi.

"Itu program (KPU) provinsi , hanya 25 media saja (yang di undang)," tulisnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Hal tersebut mendapat tanggapan ketua MIO Nganjuk , Prayogo Laksono , menurutnya hal tersebut menimbulkan kecemburuan bagi organisasi media lain yang juga punya kredibilitas yang sama.

"Ya kalau jatahnya 25 saja harusnya di bagi , di Nganjuk ada tiga organisasi yaitu PWI , IJTI dan MIO , punya kredibilitas yang sama , ya dibagi dong jadi tidak menimbulkan kecemburuan," ucapnya.

"Di Nganjuk kita (MIO) diakui keberadaannya , legalitas  jelas , anggota MIO Nganjuk juga pemburu berita update  di instansi-instansi Pemkab Nganjuk , kenapa di KPU tidak dianggap , ada apa?," pungkasnya. (John)