Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) secara resmi menetapkan pasangan ITA-ZULI sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Nganjuk 2024. |
Nganjuk - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) secara resmi menetapkan pasangan ITA-ZULI sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Nganjuk 2024. Penetapan ini dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan dan verifikasi yang ketat oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan Pusat (TPPP) Hanura.
Keputusan ini diambil berdasarkan kesamaan pandangan antara DPP Hanura dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Provinsi Jawa Timur, serta hasil kesepakatan dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Nganjuk. Pasangan ITA-ZULI dinilai telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan untuk maju dalam Pilkada Nganjuk periode 2024-2029.
Selain itu, keputusan ini juga merujuk pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH.11.AH.11.02 Tahun 2023, tertanggal 8 Desember 2023, yang mengesahkan perubahan pengurusan DPP Partai Hanura periode 2023-2024. Ketetapan tersebut juga sejalan dengan Anggaran Dasar Partai Hanura, khususnya pada Pasal 52 ayat (4), Pasal 29 ayat (3), dan Pasal 31 ayat (2).
Surat rekomendasi resmi diserahkan kepada pasangan ITA-ZULI pada acara yang digelar di Kantor DPD Hanura Jawa Timur, Senin (12/8/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPC Hanura Nganjuk, Yuangga, serta Ketua DPD Partai NasDem Nganjuk, Hery Widianto, yang turut mendukung pasangan ITA-ZULI dalam Pilkada Nganjuk 2024. Sejumlah pengurus DPP Hanura Jawa Timur juga hadir dalam acara tersebut. (*)