Nganjuk - Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., memberikan penghargaan kepada tiga anggota Polsek yang dinilai berprestasi dalam pengungkapan kasus. Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara resmi di halaman apel Polres Nganjuk, Senin (02/9/2024), yang dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta seluruh anggota Polres Nganjuk.
Penghargaan diberikan kepada Bripka Wiranto, S.H., dari Polsek Kertosono, atas dedikasi dan keberhasilannya mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada Jumat, 27 Juli 2024. Bripka Wiranto berhasil mengidentifikasi pelaku dengan mengikuti rombongan pemotor yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Aipda Suryadi, S.H., dari Unit Reskrim Polsek Warujayeng, serta Bripka Mahendra Aris Sulistyo, yang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Pulorejo, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom.
Dalam sambutannya, AKBP Siswantoro menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada anggota yang menunjukkan kinerja luar biasa, melebihi panggilan tugas mereka. Ia berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh personel untuk meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas, baik di bidang operasional, pembinaan, maupun bidang lainnya.
“Reward dan punishment sangat penting dalam sebuah organisasi untuk menjaga integritas dan meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Siswantoro.
Dengan pemberian penghargaan ini, diharapkan semangat dan dedikasi anggota Polres Nganjuk semakin meningkat, memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat, serta menginspirasi anggota lainnya untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Nganjuk.
“Jadikan penghargaan ini sebagai momentum untuk melayani masyarakat dengan penuh keikhlasan, dan semoga apa yang kita lakukan dengan ikhlas selalu bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” tutup AKBP Siswantoro.
(Sumber Humas Polres Nganjuk)
Editor : Redaksi