NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Kongres Ke-10 PERADIN Tetapkan Belly V. Satyawan Karamoy Sebagai Ketua DPW Jawa Timur


Kongres Ke-10 PERADIN Tetapkan Belly V. Satyawan Karamoy Sebagai Ketua DPW Jawa Timur.


Nasional – Kongres Ke-10 Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) yang berlangsung pada 29 Agustus 2024 di Balikpapan, menghasilkan keputusan penting terkait kepemimpinan organisasi di Jawa Timur. Dalam kongres tersebut, Advokat Belly V. Satyawan Daniel Karamoy, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPC PERADIN Surabaya, ditetapkan sebagai Ketua DPW PERADIN Jawa Timur. Penetapan ini dilakukan setelah kepengurusan sebelumnya dinilai tidak berfungsi dengan optimal.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh pimpinan sidang Kongres Ke-10 PERADIN, yang juga memerintahkan Belly untuk segera membentuk susunan kepengurusan baru DPW PERADIN Jawa Timur.

"Pada Kamis, 5 September 2024, semua Ketua DPC PERADIN se-Jawa Timur akan berkumpul untuk menyusun kepengurusan baru DPW," ujar Advokat Siti Aminah, Sekretaris Dewan Kehormatan DPW PERADIN Jawa Timur, seperti disampaikan oleh Zul Rambe, SH, MH, Praktisi Hukum, kepada media di Jakarta.

Sementara itu, Ketua DPW PERADIN Jawa Timur yang baru, Advokat Belly V. Satyawan Daniel Karamoy, berkomitmen untuk mengembalikan marwah organisasi PERADIN dan memastikan DPW Jawa Timur dapat berjalan lebih efektif. Salah satu program utama yang akan digalakkan adalah layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

“Kami akan menjalin kerja sama dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah hukum Jawa Timur untuk merealisasikan program bantuan hukum gratis,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, selama delapan tahun terakhir, PERADIN Jawa Timur bersama lembaga-lembaga terkait, seperti Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) dan BANKUM GERADIN, telah terakreditasi di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dengan 15 cabang yang tersebar di seluruh wilayah provinsi.

“Kedepannya, kami akan terus meningkatkan pelayanan hukum yang lebih baik, termasuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan paralegal untuk meningkatkan kualitas bantuan hukum di Jawa Timur,” pungkasnya. (*)