NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Serah Terima Buku Tabungan dan Bantuan Sosial untuk Korban Bencana di Kabupaten Nganjuk




Selasa, 26 November 2024

Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan menyerahkan buku tabungan dan bantuan sosial berupa uang kepada korban bencana alam dan kebakaran. Acara ini berlangsung sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak bencana, seperti angin puting beliung, tanah longsor, dan kebakaran.

Bencana tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan material yang signifikan, tetapi juga mengganggu kualitas hidup korban. Oleh karena itu, bantuan ini difokuskan pada rehabilitasi rumah agar para korban dapat segera menempati tempat tinggal yang layak huni.

Penyerahan bantuan ini mengacu pada Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga dan Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur tugas pokok Dinas Perumahan Rakyat. Dalam hal ini, pemerintah memberikan bantuan sosial dengan tujuan:

  1. Mendukung tugas pokok fungsi dinas terkait dalam menyediakan rumah layak huni.
  2. Membantu korban bencana memperbaiki rumah yang rusak.
  3. Memenuhi standar pelayanan minimal di bidang perumahan rakyat.



Berdasarkan laporan Desa/Kelurahan, sebanyak delapan penerima bantuan telah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi kriteria. Mereka adalah:

  1. Sukadi - Dusun Patuk, Ngetos (Kebakaran)
  2. Murtini - Dusun Ngetos, Ngetos (Kebakaran)
  3. Mohammad Suwarno - Jampes, Pace (Kebakaran)
  4. Wahyu Budiono - Dusun Sumber, Kuncir, Ngetos (Angin Kencang)
  5. Yuliana - Jalan Wilis, Cerme, Pace (Kebakaran)
  6. Purwanti - Sambikerep, Rejoso (Kebakaran)
  7. Yanto - Dusun Tampang, Wilangan (Kebakaran)
  8. Sujarno - Dusun Tampang, Wilangan (Kebakaran)



Penerima bantuan telah melalui proses verifikasi ketat sesuai Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/023/K/411.315/2023. Bantuan disalurkan kepada warga yang terdampak, termasuk ahli waris dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Pemerintah berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terkena musibah sekaligus mempercepat pemulihan kondisi mereka. Semangat kebersamaan dan solidaritas ini diharapkan menjadi modal penting dalam membangun kembali kehidupan warga Kabupaten Nganjuk yang terdampak bencana

Bantuan ini dipersembahkan oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. (adv)