![]() |
Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Nganjuk mengajukan permohonan hearing kepada DPRD Nganjuk guna membahas permasalahan penyerapan gabah oleh Bulog yang dinilai belum maksimal. |
Nganjuk – Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Nganjuk mengajukan permohonan hearing kepada DPRD Nganjuk guna membahas permasalahan penyerapan gabah oleh Bulog yang dinilai belum maksimal. Surat permohonan ini diajukan pada Senin (18/3/2025) oleh Ketua AKD Nganjuk bersama sejumlah kepala desa.
Dalam pernyataannya, AKD menyampaikan keresahan petani yang kesulitan menjual gabah hasil panen raya. Mereka menilai harga pembelian yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 6.500 per kilogram belum sepenuhnya diterapkan di lapangan.
Ketua AKD Nganjuk, Dedi Nawang, mendesak Bulog segera memberi kepastian terkait skema penyerapan gabah. “Jika Bulog tidak bisa menyerap gabah petani sesuai ketentuan, maka harus ada langkah konkret agar petani tidak dirugikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kampung Baru, Susilo, menegaskan bahwa jika hearing tidak menghasilkan solusi nyata, pihaknya bersama para petani siap menggelar aksi protes yang lebih besar.
Hearing dijadwalkan berlangsung pada Kamis (20/3/2025) pukul 10.00 WIB di gedung DPRD Nganjuk. Para kepala desa berharap DPRD dapat mengambil langkah konkret guna memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga. (sr)