NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Polres Nganjuk Gencarkan Operasi, Ratusan Kasus Kriminal Terungkap


Press release pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi.

Nganjuk – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah, Polres Nganjuk menggelar press release pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi dalam sebulan terakhir. Acara yang berlangsung di Mapolres Nganjuk pada Kamis (20/3/2025) ini dihadiri jajaran Forkopimda Nganjuk.

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan berbagai kasus ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal. Operasi ini kami lakukan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Idulfitri. Semua barang bukti dimusnahkan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” tegas AKBP Siswantoro.

Ratusan Tersangka Diamankan

Selama operasi berlangsung, Polres Nganjuk mengungkap sejumlah kasus dari berbagai satuan:

  • Satresnarkoba berhasil menangani 13 kasus narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya), dengan total 20 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain 59,24 gram sabu, 43.586 butir okerbaya, serta uang tunai Rp521.000.
  • Satlantas menindak 2.490 pelanggaran lalu lintas, terdiri dari 1.872 tilang manual dan 618 tilang melalui sistem ETLE. Sebanyak 327 knalpot brong hasil razia juga dimusnahkan.
  • Sat Samapta dan Polsek jajaran menangani 397 kasus tindak pidana ringan (tipiring), dengan barang bukti berupa 1.100,7 liter arak Jawa.
  • Satreskrim mengungkap 24 kasus kriminal, termasuk 14 kasus perjudian (11 judi konvensional dan 3 judi online), 8 kasus prostitusi, serta 2 kasus kepemilikan bahan peledak. Sebanyak 27 tersangka diamankan dengan berbagai barang bukti, seperti 19,5 kg serbuk mercon, uang tunai Rp3.335.000, dan beberapa alat perjudian.

Barang Bukti Dimusnahkan

Dalam kesempatan itu, Polres Nganjuk juga memusnahkan barang bukti hasil operasi, meliputi:

  • 12,5 gram sabu
  • 15.000 butir okerbaya
  • 1.127 botol arak Jawa
  • 4 jerigen arak Jawa
  • 180 botol minuman keras berbagai merek
  • 327 knalpot brong

Kapolres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami butuh dukungan masyarakat agar Nganjuk tetap aman dan kondusif, terutama dalam momen Lebaran ini,” tutupnya.