NGANJUK – Warga Kabupaten Nganjuk dihebohkan dengan dugaan penipuan berkedok rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Nganjuk. Kasus ini bahkan sampai ke telinga Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.
Bupati yang akrab disapa Kang Marhaen menyayangkan kejadian ini dan mengaku prihatin. Ia langsung memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Kami sudah minta Inspektorat turun untuk menggali informasi dan menindaklanjuti. Jika ada THL yang terlibat, kontraknya tidak akan diperpanjang,” tegas Kang Marhaen, Sabtu (19/4/2025).
Ia juga mendorong aparat penegak hukum agar mengusut kasus ini hingga tuntas. Kepada masyarakat, Kang Marhaen mengimbau agar tak mudah tergiur dengan janji bisa lolos seleksi PPPK lewat jalur belakang.
“Di Pemkab Nganjuk tidak ada titip-titipan. Mulai dari seleksi PPPK hingga promosi jabatan, semuanya gratis. Kalau ada yang minta uang dengan janji bisa bantu lolos, itu jelas penipuan,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang tenaga harian lepas (THL) yang disebut “Ratu” (nama samaran), mengaku menjadi korban penipuan. Ia menyetor uang Rp 75 juta kepada rekannya sesama THL, berinisial MM alias Mario, yang menjanjikan kelulusan sebagai PPPK dengan bantuan orang berinisial KW dari Magetan.
Namun saat hasil seleksi diumumkan, nama Ratu dan beberapa korban lainnya tidak tercantum. Ia hanya menerima pengembalian dana Rp 50 juta pada Januari 2025.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan mendorong pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak terkait. (Red)