NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Ratusan Guru TK di Nganjuk Tertipu SK Penyetaraan Palsu


Guru Korban Penipuan Sk Palsu

Nganjuk – Ratusan guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Kabupaten Nganjuk menjadi korban penipuan dengan modus Surat Keputusan (SK) penyetaraan jabatan palsu. Para guru diminta membayar jutaan rupiah dengan iming-iming kenaikan jabatan dan tunjangan profesi, namun janji tersebut tak pernah terwujud.

Kasus ini terungkap setelah para guru menyadari bahwa SK yang mereka terima tidak terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Para korban mengaku telah menyetor uang sebesar Rp 3,5 juta untuk guru baru dan Rp 6,5 juta untuk guru lama kepada koordinator tingkat kecamatan.

Uang yang dikumpulkan kemudian diteruskan ke koordinator tingkat kabupaten dan disetorkan kepada seseorang yang mengaku sebagai pejabat Kemendikbud berinisial BS.

Salah satu korban, Sudarsih, guru TK di Kecamatan Ngetos, menjelaskan bahwa awalnya informasi ini tersebar di kalangan guru sejak 2023. Mereka dijanjikan dapat memperoleh SK penyetaraan melalui jalur invasing yang disebut-sebut berasal dari Kemendikbud.

“Di Kecamatan Ngetos saja ada 21 guru yang ikut program ini dengan membayar sejumlah uang. Namun setelah menunggu lebih dari satu tahun, SK yang dijanjikan tak kunjung turun,” kata Sudarsih, Rabu (9/4).

Lebih lanjut, Sudarsih mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penelusuran, SK yang diberikan ternyata diduga palsu. “Kami hanya mendapatkan SK yang tidak berlaku dan hingga 2025, penyetaraan golongan itu tidak pernah terbukti,” tegasnya.

Sementara itu, Fitris Parmiati, koordinator Kabupaten Nganjuk, mengakui bahwa ada ratusan guru yang ikut serta dalam program invasing ini. Ia membenarkan bahwa seluruh peserta telah menyetorkan uang dengan nominal yang bervariasi.

“Uang dari para guru sudah saya setorkan kepada seseorang di Kemendikbud berinisial BS,” ujar Parmiati.

Ia mengklaim masih berusaha mendapatkan SK asli agar para guru bisa memperoleh hak mereka. Namun hingga kini, kejelasan terkait penyelesaian kasus ini masih belum ada.***