Nganjuk — SMAN 2 Nganjuk mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/3025. Wakil Kepala Sekolah bidang Humas, Lutfi, menegaskan bahwa semua calon murid baru wajib mengambil PIN (Personal Identification Number) secara mandiri mulai 2 Juni 2025 hingga 13 Juni 2025 melalui laman resmi spmb.jatimprov.go.id
"Pengambilan PIN menjadi langkah pertama dan wajib bagi semua calon murid baru. Mereka harus menentukan titik lokasi domisili rumah dengan aplikasi geolokasi saat melakukan proses tersebut," terang Lutfi, Selasa (29/4/2025).
Ia menekankan, pengambilan PIN hanya dapat dilakukan satu kali selama masa SPMB berlangsung. Sebelum PIN diterbitkan, calon murid baru wajib mengisi data dan mengunggah berkas yang dibutuhkan sesuai jalur pendaftaran yang dipilih.
Selain itu, Lutfi juga menjelaskan, calon murid baru diwajibkan mendatangi satuan pendidikan SMA/SMK yang berada dalam atau luar domisili sesuai jarak terdekat berdasarkan data alamat pada Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili (SKD/SKPD). "Verifikasi dan validasi data di sekolah tujuan dilakukan mulai tanggal 2 Juni sampai 14 Juni 2025," tambahnya.
Adapun dokumen penting yang harus dibawa saat verifikasi meliputi berkas asli dan salinan yang mendukung jalur pendaftaran, yang nantinya akan diperiksa oleh petugas operator sekolah.
SMAN 2 Nganjuk mengimbau seluruh calon murid baru dan orang tua untuk memperhatikan jadwal dan ketentuan dengan seksama agar proses pendaftaran berjalan lancar. (adv)